Real World Asset (RWA) tokenisasi—proses mengubah aset fisik menjadi aset digital berbasis blockchain—telah menjadi game-changer dalam ekonomi global.
Di Indonesia, teknologi ini tidak hanya menjanjikan efisiensi, tetapi juga inklusi finansial bagi 274 juta penduduk. Dengan proyeksi pasar global mencapai $16 triliun pada 2030.
Definisi RWA dan Konsep Tokenisasi Blockchain
Real-World Assets (RWAs) merujuk pada aset berwujud yang memiliki keberadaan fisik di luar ranah digital, mencakup beragam kategori seperti properti, emas, obligasi, mesin industri, atau koleksi seni berharga.
Dalam konteks teknologi blockchain, esensi dari RWA adalah representasi digital dari aset-aset fisik atau finansial tradisional ini dalam bentuk token. Prosesnya melibatkan:
- Penilaian aset oleh ahli.
- Pembuatan smart contract untuk menjamin kepemilikan.
- Verifikasi hukum oleh auditor independen.
- Penerbitan token yang dapat diperdagangkan di bursa kripto.
Manfaat utama untuk Indonesia:
Properti atau UMKM yang sulit dijual kini bisa menjadi likuiditas aset dipecah menjadi token fractional (kepemilikan pecahan). Catatan transaksi di blockchain sehingga mencegah pemalsuan serta masyarakat biasa bisa berinvestasi di aset premium dengan modal kecil.
Perkembangan RWA di Indonesia: Dari Kolaborasi hingga Dukungan Pemerintah
Pada 2025, CoinKami & ATT menyelenggarakan forum tokenisasi aset di Jakarta. Hasilnya, MoU antara Mobee Exchange dan ATT untuk meluncurkan platform perdagangan token RWA, disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar.
Irene Umar menegaskan:
“RWA harus menyelesaikan masalah riil Indonesia, seperti akses investasi untuk UMKM dan transparansi pasar”.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjadikan RWA sebagai tulang punggung ekonomi digital.
Pelaku Lokal Go Global
- Ekta, perusahaan Indonesia masuk daftar top 50 penyedia layanan tokenisasi global dengan pendanaan $67,1 juta.
- Indodax menjadi bursa pertama yang mencantumkan token RWA internasional seperti Ondo Finance (ONDO).
Potensi Aplikasi RWA di Berbagai Sektor
1. Properti dan UMKM
- Tokenisasi Real Estate: Memecah kepemilikan properti menjadi token senilai Rp1 juta, memungkinkan investor retail ikut memiliki apartemen premium.
- Pendanaan UMKM: UMKM bisa menjual saham digitalnya via RWA untuk mendapat modal tanpa melalui bank.
2. Seni dan Kreatif
Karya seni tradisional (seperti batik) bisa dijadikan token kolektif, memberikan royalti otomatis ke seniman(NFT Berbasis RWA). Kollaborasi Sekuya (gim) dan ATT menciptakan IP digital yang menghasilkan pendapatan dari iklan dan merchandise.
3. Iklan Digital
ATT membuktikan RWA bisa memantau efektivitas iklan real-time. Contoh: Panel LED di restoran Duck King menghasilkan data 1.000 pembeli baru, diukur langsung via blockchain.
Tantangan Tokenisasi RWA yang Perlu Diantisipasi
1. Regulasi dan Standar Teknis
Transaksi lintas-negara seperti tokenisasi properti di Bali oleh investor asing butuh payung hukum spesifik. Token RWA perlu mengadopsi standar kepatuhan seperti ERC-3643 untuk verifikasi identitas pemilik.
2. Infrastruktur Digital dan Keamanan
Hanya 30% populasi Indonesia yang memahami blockchain. Risiko peretasan seperti kasus rug-pull di DeFi bisa terjadi jika platform RWA tidak mengadopsi custodians terpercaya seperti Fireblocks.
3. Mindset Tradisional
Pemilik aset fisik (misal: developer properti) masih ragu menjual aset secara fractional karena khawatir kehilangan kontrol.